
PANCASILA
SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Oleh : Herlina
Apriyanti*)
Setiap
bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan
yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup (filsafat hidup).
Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan
yang dihadapinya dan menentukan arah serta cara bagaimana memecahkan
persoalan-persoalan tadi. Tanpa memiliki pandangan hidup maka suatu bangsa akan
merasa terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang pasti
akan timbul, baik persoalan-persoalan di dalam masyarakatnya sendiri, maupun
persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa
di dunia ini. Dengan pandangan hidup yang jelas sesuatu bangsa akan memiliki
pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi,
sosial, dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan
berpedoman pada pandangan hidup itu pula suatu bangsa akan membangun dirinya.
Di
samping itu, maka Pancasila juga sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa
Indonesia. Pancasila bagi kita merupakan pandangan hidup, kesadaran dan
cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berakar di dalam
kebudayaan Indonesia. kehidupan bermasyarakat yang bahagia. Dan bukan hanya
kehidupan antara manusia dengan manusia tapi juga hubungan antara manusia
dengan Tuhanya, manusia dengan alamnya dan hubungan manusia dengan kemajuan
hidupnya dan kebahagiaan rohaniyah.
Pancasila
sebagai filsafat negara Indonesia, bukan semata-mata keluar begitu saja tanpa
landasan-landasan yang masuk akal. Tapi secara mendalam Pancasila sebagai
pandangan hidup mempunyai landasan yang betul-betul kuat dalam kehidupan kita,
yaitu : Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Kelima
konsep ini disebut juga unsur dasar Pancasila.
Pada
garis besarnya seluruh pandangan hidup itu tanpa terkecuali bersumberkan pada
salah satu sumber yang paling utama. Seperti contoh pedoman hidup ajaran agama,
dan semuanya berpedoman pada agamanya masing-masing seperti islam yang
berpedoman pada ajaran-ajaran agama islam, agama kristen juga berpedoman pada
ajaran-ajaran agama kristen dan agama-agama yang lainya juga. Dan pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa indonesia bersumberkan pada filsafat sama sekali
bukan bersumber pada agama manapun. Oleh karena itu, sebelum kita membahas
tentang pandangan hidup lebih jauh lagi lebih baik kita membahas tentang
filsafat itu sendiri dulu, seperti apakah filsafat? Objek apa sajakah yang
dibahas oleh filsafat? Seperti apakah metode-metodde yang digunakan, dan
sebagainya?
Filsafat itu artinya bisa dilihat
dari dua sudut pandang yaitu dari arti bahasa (etimologi) dan dari arti istilah (terminologi). Menurut arti bahasa filsafat atau phylosophy itu, berasal dari bahasa
Yunani yang artinya philia =
mencintai, menyayangi atau love dan sophia
= kebijaksanaan dan hikmah, yang jika digabung artinya adalah cinta kepada
kebijaksanaan. Dan menurut arti istilah, banyak para ahli yang berpendapat
tentang filsafat menurut istilah yaitu:
1. Socrates,
membatasi makna filsaft sebagai “usaha mengenai pengertian (sejati) untuk
mencapai kebijaksanaan”.
2. Plato,
mendefinisikan filsafat sebagai “pengetahuan segala yang ada”.
3. Aristoteles,
membatasinya sebagai berikut “Ilmu yang menyelidiki sebab dan asa segala
benda”.
4. Al-farabi
merumuskanya sebagai “ilmu pengetahuan alam yang maujud (realitas) dan
bertujuan menyelidiki hakekat maujud atau realitas yang sebenar-benarnya”.
5. Notonegoro
mendefinisikan filsafat sebagai “ilmu pengetahuan yang hendak menelaah
obyeknyadari sudut yang terdalam, yang tetap tak berobah, yang disebut
hakekat”.
Dan
masih banyak pendapat dari para ahli yang lainya.....
Dari hasil penelaahan terhadap beberapa
batasan filsafat sebagaimana di atas Endang Syaifudin Anshari (ESA)
menyimpulkan bahwa: Filsafat ialah “ilmu istimewa”, yang mencoba menjawab
masalah-masalah yang tidak dapat dijawab oleh ilmu pengetahuan biasa, karena
masalah-masalah yang termasuk di luar ilmu pengetahuan biasa.
CIRI-CIRI BERFIKIR
FILSAFAT
1. Kritis,
diawali dari pertanyaan biasanya pertanyaan yang berhubungan dengan masalah
kehidupan manusia. Dan ketika pertanyaan itu dijawab jawaban itu tidak
diterimanya begitu saja namun terus ditanyakan sampai mentok atau sampai jawaban
itu sudah tidak bisa ditanyakan lagi.
2. Radikal,
radikal berasal dari kata “radix” yang artinya akar. Berfikir secara radikal
artinya berfikir sangat jauh sampai pada akar-akarnya. Sampai benar-benar puas,
benar-benar dalam pada inti objek yang dipertanyakan. Pada intinya berfikir
radikal itu ujung yang paling akhir dari berfikir kritis.
3. Koheren,
yaitu menyusun bagan atau kerangka tentang objek yang akan dipertanyakan dan
itu beruntun tidak bertentangan.
4. Rasional,
yang tersusun dari suatu bagan yang logis dan bisa dipertanggung jawabkan.
5. Komprehensif,
artinya kesimpulan yang tidak setengah-setengah melainkan menyeluruh.
6. Spekulatif,
yaitu menduga-duga jauh kedepan melalui prediksi-prediksi yang disusun secara
rapi.
7. Sistematis,
karena filosofis itu terdiri dari bagan-bagan maka filosofis itu sistematis
yang artinya bagan-bagan itu saling berkaitan satu sama lain membentuk satu
kesatuan yamg utuh.
OBJEK FILSAFAT
Semua ilmu yang ada pastinya
mempunyai objek yang diselidikinya termasuk juga filsafat. Pada dasarnya objek
objek yang dibahas pada ilmu pengetahuan dan filsafat adalah objek materia =
alam semesta dan manusia dan objek forma = sudut pandang dari sudut manakah
yang diteliti dari suatu ilmu pengetahuan tetentu. Baik ilmu pengetahuan
ataupun filsafat sama-sama mempunyai objek materia yaitu manusia dan alam
semesta, namun pada objek formal ilmu pengetahuan biasanya mempunyai
batasan-batasan tertentu berbeda dengan filsafat. Misalkan saja ilmu ekonomi
yang dibatasi dengan sisi manusia berinteraksi dengan sesamanya dan cara
memenuhi kebutuhan hidup, pada ilmu psikologi yang dibatasi dengan
gejala-gejala jiwa manusia dan tingkah laku manusia dan ilmu pengetahuan yang
lainya juga. Perbedaanya dengan filsafat adalah mengkaji tentang manusia yang
benar-benar sampai akarnya tidak ada batasan tertentu seperti pada ilmu
pengetahuan.
METODA FILSAFAT
Selain
berbeda pada objeknya metoda yang digunakan filsafat juga mempunyai perbedaan
yang menyolok dengan ilmu pengetahuan. Perbedaanya adalah ilmu pengetahuan itu metodanya
berdasarkan pengalaman, test, percobaan, wawancara, observasi dan
penelitian-penelitian yang mempunyai bukti pada metodanya. Sedangkan filsafat
menggunakan metoda yang berfikir secara murni, dan perenungan tidak menggunakan
observasi-observasi atau penelitian seperti pada ilmu pengetahuan.
PERSOALAN HIDUP MANUSIA
Ada tiga persoalan hidup yang
dimiliki manusia yaitu:
1. Persoalan
hidup untuk menghadapi diri sendiri.
2. Persoalan
hidup untuk menghadapi sesama manusia.
3. Persoalan
hidup untuk menghadapi Tuhan.
Tiga persoalan pokok diatassemua manusia pasti
menghadapinya, bukan hanya bangsa Indonesia saja yang dapat merasakanya, namun
dalam hal ini bangsa Indonesialah pertama-tama yang memikirkan dan merumuskanya
sebelum proklamasi kemerdekaan. Pancasila itu adalah simpulan dari kehidupan
manusia yang dihasilkan dari perenungan yang dilakukan menjelang proklamasi.
Jadi pada intinya Pancasila itu adalah hasil dari rumusan yang sangat mendalam
para tokoh kenegaraan Indonesia terdahulu, yang bisa juga disebut dengan
Pancasila adalah suatu rumusan yang diperoleh secara ilmu filsafat, atau suatu
yang didapat dari perenungan yang benar-benar mendalam dan kritis.
Tiga hal persoalan hidup manusia yang menjadikan
lima hal inti pokok Pancasila secara sederhana dapat dirumuskan sebagai
berikut.
1. Persoalan
hidup untuk menghadapi diri sendiri
Persoalan
pertama yang dihadapi manusia adalah persoalan untuk menghadapi dirinya
sendiri. Pada dasarnya semua manusia itu ingin hidup secara manusiawi sesuai
dengan hal-hal yang diinginkanya sesuai dengan hati nuraninya. Sehingga manusia
itu selalu berusaha untuk selalu memenuhi apa yang diinginkan hati nuraninya
dan usaha seperti itu disebut “berkemanusiaan yang adil terhadap dirinya
sendiri”. Namun, setiap manusia mempunyai cara yang berbeda untuk memenuhi
keinginan hati nuraninya tergantung masalah dan keadaan yang dihadapinya.
2. Persoalan
hidup menghadapi sesama manusia
Persoalan hidup yang kedua yaitu persoalan hidup
dalam menghadapi sesama manusia, dan hal ini ada kaitanya dengan manusia
sebagai makhluk sosial. Dan dalam hal ini ada empat hal yang mestinya
diperhatikan lebih jauh lagi. Hal pertama adalah pada dasarnya manusia hidup
sesama itu pasti mempunyai suatu perkumpulan baik itu perkumpulan kecil seperti
keluarga atau perkumpulan besar seperti negara, karena manusia itu selalu ingin
hidup bersama-sama dan saling berkasih sayang. Dan sikap hidup yang seperti ini
biasa disebut dengan istilah “berperikemanusiaan yang adil dan beradab”. Hal
kedua yang perlu diperlu diperhatikan adalah bahwa manusia itu selalu mempunyai
usaha untuk selalu bersatu demi terbentuknya kesatuan. Usaha ini disebut dengan
istilah “berperrsatuan”, adanya usaha untuk bersatu. Hal ketiga yang perlu
diperhatikan adalah dengan adanya keinginan untuk selalu bnersatu maka
dibutuhkan aturan-aturan untuk mengaturnya, dan untuk itu maka dibuat
pemerintahan untuk mengatur warga negaranya agar warga negaranya tetap bersatu,
adil, damai, dan makmur. Dan hal ini biasa disebut dengan istilah “kerakyatan”.
Dan hal yang keempat yang harus juga diperhatikan pada masalah ini adalah
adanya tuntutan dari setiap manusia untuk perlakuan adil terhadap dirinya, dan
masyarakat juga menuntut dirinya untuk bisa bersikap adil. Bila manusia
diruntut untuk bersikap adil terhadap manusia lain, berarti secara tidak
langsung apa yang dituntut itu juga ada dalam dirinya, dan karena manusia itu
menuntut perlakuan adil berarti manusia itu mempunyai pengertian “adil” didalam
hati nuraninya. Apabila sifat adil selalu ingin dilaksanakan dalam semua tata
kehidupan manusia, maka manusia itu dalam dirinya mempunyai konsep-konsep
keadilan, yang biasa disebut dengan istilah “berkeadilan”, yaitub selalu
memberikan sesuatu yang menjadi haknya. Keadilan ini jika tumbuh dalam
masyarakat dalam pergaulan hidup bersama, baik hubungan antar individu, atau
negara terhadap individu, maupun individu terhadap negara, yang bertujuan
kesejahteraan bersama disebut “keadilan sosial”
3. Persoalan
hidup menghadapi Tuhan yaitu
Persoalan hidup yang ketiga yaitu persoalan hidup
menghadapi Tuhan, menghadapi dzat yang benar-benar paling berkuasa di luar diri
manusia. Pada dasarnya setiap manusia itu meyakini dan mempercayai bahwa ada
dzat yang menguasai diri mereka dan semua yang ada di dunia ini yaitu Tuhan.
Percaya dan meyakini adanya Tuhan inilah yang disebut dengan konsep ketuhanan,
sehingga disebut “berketuhanan”. Pada tahap selanjutnya pengakuan itu
diwujudkan dengan perbuatan, dan pemikiran manusia selanjutnya dapat meyakini
juga bahwa Tuhan itu Esa, hal ini dibimbing dalam ajaran gama-agama dan bisa
dirumuskan dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dan selanjutnya setelah mengakui
adanya Tuhan manusia itu menginginkan suatu kebahagiaan yang datangnya dari
Tuhan, sehingga manusia mempunyai keyakinan bahwa apabila manusia menjalankan
perintah dan aturan-aturan Tuhan maka niscaya akan dituruti pula keinginanya.
Oleh karena itu manusia mempunyai kesadaran untuk memenuhi perintah Tuhan. Dan
pada dasarnya semua manusia itu tanpa terkecuali dalam hati nuraninya mempunyai
kepercayaan terhadap adanya Tuhan. Meskipun ada juga beberapa manusia yang
dalam pernyataanya tidak mengakui adanya Tuhan, suatu saat bila dia merasa
terancam keamananya oleh alam, pasti dalam hati nuraninya timbul suatu
pengharapan adanya pertolongan dari suatu Dzat yang berkuasa diluar dirinya.
Dalam keadaan seperti itu sadar atau tidak sesungguhnya secara tidak langsung
berarti manusia itu didalam hati nuraninya yang paling dalam mengakui adanya
Tuhan, karena pada saat itu dia dalam hati nuraninya bahwa akan ada sang penolong . Untuk apa dia minta tolong,
jika dia tidak meyakini bahwa sang penolong itu ada.
TATA KEHIDUPAN MANUSIA
Dengan
penjelasan tiga permasalahan manusia diatas, jelaslah bahwa pada tata kehidupan
manusia adalah sama, baik diakui atau tidak memang demikian keadaanya, hanya
bangsa Indonesialah pertama yang merenungkannya. Dari uraian tiga permasalahan
manusia diatas dapat dirumuskan sebagai berikut:
Persoalan
menghadapi diri sendiri
·
Berkemanusiaan yang
adil terhadap diri sendiri
Persoalan
menghadapi sesama manusia
·
Berkemanusiaan yang
adil terhadap sesama
·
Berpersatuan
·
Berkeluargaan dan
berkerakyatan
·
Berkeadilan, dan juga
berkeadilan sosial.
Persoalan
menghadapi Tuhan
·
Berketuhanan
·
Berkemanusiaan adil
terhadap Tuhan
Dalam tiga persoalan manusia tersebut, terdapat
tujuh konsep dasar yang kemudian diringkas menjadi lima yang sama yaitu kemanusiaan, sehingga rasa
kemanusiaan selalu ada, baik menghadapi diri sendriri, sesama manusia, maupun
terhadap Tuhan. Dan pada akhirnya konsep itu diringkas menjadi unsur dasar
pancasila, yaitu:
·
Kemanusiaan
·
Persatuan
·
Kerakyatan
·
Keadilan
·
Ketuhanan
Kelima
unsur mutlak ini yang pada akhirnya merupakan bahan dasar untuk membentuk
rumusan Pancasila.
PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP
Pancasila sebenarnya sudah dapat memenuhi persyaratan
untuk
menjadi pandangan hidup, karena sudah memenuhi
persyaratan-persyaratanya dan dua sumberpokok yang sudah ada yaitu keyakinan
hidup dan tujuan hidup yang dicita-citakanya telah lengkap. Menurut Roeslan
Abdulganidi dalam filsafat pancasila telah memenuhi segala persyaratan untuk
disebut pedoman hidup, karena masing-masing silanya saling berkaitan, hingga
benar-benar menjadi satu kesatuan. Dan pendapat ini dikuatkan oleh pendapat
Muhammad Yamin bahwa pancasila benar-benar suatu sistem filsafat,dimana kelima
silanya tersusun secara harmonis.
WACANA AKHIR
Pancasila adalah pedoman hidup
bangsa Imdonesia yang asli bersumberkan dari filsafat bukan dari sumber utama
yang lainya, karena pada hakikatnya filsafat itu bersumber pada hati nurani
manusia yang paling dalam dan filsafat itu mempelajari tentang manusia secara
total baik tentang manusia sebagai makhluk individu, makhluk sosial ataupunmanusia sebagai makhluk Tuhan.
Pancasila sebagai sistem filsafat
itu memang benar adanya karena pancasila terbentuk karena adanya pemikiran
yang secara filsafat tentang seperti apa
manusia hidup dan apa saja yang dibutuhkan manusia untuk bisa bertahan hidup
dengan baik?. Dan karena pemikiran-pemikiran yang filsafat itu dirumuskan
menjadi lima unsur pokok yang sekarang menjadi “Pancasila”, jadi intinya
Pancasila itu ada karena sistem filsafat atau karena pemikiran filsafat yang
kemudian menjadi lima unsur pokok yang saling berkaitan dan tersusun sangat harmonis antara sila satu
dan sila yang lainya.
PUSTAKA
Bakry, Noor
Ms.2010.Pendidikan Pancasila.Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
Hudiarini,Sri.,dkk.2011.Pendidikan
Pancasila.Malang:UOTMKU Politeknik Negeri Malang.
Rukiyati.,dkk.2008.Pendidikan
Pancasila:Buku Pegangan Kuliah.Yogyakarta:UNY press.
Yanti.2009.Filsafat (online) (http://www.ajiraksa.blogspot.com/2011/05/filsafat-sebagai-
Pandangan hidup-.hyml).(diakses tanggal 10 April 2012).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar